23 JAMAAH GAGAL BERHAJI MELALUI PT. ANNISA AHMADA TRAVELINDO

Travel PT. Annisa Ahmada Travelindo (ITS Group) diduga menipu  calon jamaah haji dengan menjanjkan visa haji namun ternyata memberangkatkan menggunakan visa kerja, terduga melakukan pelanggaran penyelenggara ibadah haji khusus 2025 dengan nekat memberangkatkan calon jamaah haji 2025 dan diduga menggunakan visa kerja, 23 jamaah haji tertolak di imigrasi madinah untuk masuk di arab saudi yang kemudian dideportasi kembali ke indonesia.

Calon jamaah haji yang gagal berangkat 23 orang tersebut diantaranya mengaku diberangkatkan melalui travel ITS Group yang di pimpin dan diberangkatkan langsung oleh seorang bernisial EK (ERNY KHAIRUNNISA) direktur utama PT. ANNISA AHMADA TRAVELINDO.

dalam prosesi pennyelenggaraan haji dengan menggunakan visa kerja atau amil itu termasuk pelanggaran berat dan bisa terancam izin perusahaan travel biro haji umroh Annisa ahmada travelindo di cabut dan dilarang beroperasi memberangkatkan jamaah haji khusus.

jamaah 23 orang masih dalam proses pencarian keterangan oleh pihak yang berwenang untuk menjelaskan tentang kronologis perjalanan haji 2025 yang di alaminya.

Biro perjalanan haji dan umroh PT. annisa ahmada travelindo (ITS Group) juga terduga melakukan penipunan kepada sejumlah jamaah tersebut karena menjanjikan visa haji namun yang diberikan adalah visa kerja.

#mediaindo

Related posts
Tutup
Tutup