TRAVEL PT. ANNISA AHMADA TRAVELINDO (ITS GRUP) PIHK NAKAL Berangkatkan Jamaah Haji Visa Kerja

indoOne news ; 21 agustus 2025 – PT. Annisa Ahmada travel resmi yang berizin akan tetapi diduga melanggar aturan penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2025 dengan memberangkatkan jamaah haji menggunakan visa amil.

Dalam proses pemberangkatan ibadah haji 2025 sebanyak 23 calon jamaah haji (cjh) gagal berhaji karena tidak bisa masuk arab saudi untuk melaksanakan ibadah haji, disebabkan 23 jamaah tersebut menggunakan visa amil (kerja).

Erni Khairunnisa Pimpinan travel ITS selain diduga melanggar undang-undang penyelenggaraan ibadah haji yang di atur dalam Penyelenggaraan ibadah haji khusus Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus. 

Erni Khairunnisa Selaku pimpinan PT. ANNISA AHMADA TRAVELINDO juga telah di laporkan oleh Ustadz Asmar Lambo (Owner Aslam Tour) melalui kuasa hukumnya di Polda Sulawesi selatan pada tanggal 31 Juli 2025 atas dugaan telah menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan media online dengan tuduhan penipuan dan penggelapan kepada owner aslam group Asmar Lambo.

Asmar Lambo juga merasa di rugikan dengan bukti rekaman ibu erni khairunnisa voice via whatsapp yang melakukan pengancaman untuk menviralkan secara negatif kepada owner aslam group yang dikirimkan kepada staf aslam group, dengan hal ini diduga erni khairu nisa (Pimpinan Travel ITS GRUP) telah melakukan pelanggaran undang-undang ITE.

Kuasa hukum asmar lambo berharap polisi menangani kasus ini dengan baik untuk memastikan hukum berjalan secara adil dan transparan dikarenakan Erni khairun nisa (Direktur ITS Grup) telah menyebarkan berita fitnah yang menuduh klien kami sebagai penyelenggara haji khusus dan melakukan penipuan.

padahal yang sebenarnya penyelenggara tersebut itu adalah erni khairunnisa PT. ANNISA AHMADA TRAVELINDO dan Aslam Group hanya perantara sesuai izin usahanya mendapatkan balas jasa saja yang kemudian meneruskan pembelian paket haji ke PT. Rehlatuna Internasional Handling (Zainal Patahuddin selaku direktur) hal tersebut diketahui secara bersama dalam proses penyelenggaraan dan di setujui oleh pihak erni khairun nisa dan pihak rehlatuna yang telah menyediakan tiket pesawat, menyediakan visa dan akomodasi haji tersebut.

#indoOne_news_update

Related posts
Tutup
Tutup