JAKARTA, INDO-ONE.com – Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025). Khalid akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama.
Berdasarkan pantauan indo-one.com, Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.04 WIB dengan mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi oleh empat orang yang berpakaian rapi.
Khalid mengatakan bahwa ia memenuhi panggilan KPK yang sudah dijadwalkan sebelumnya, namun saat itu berhalangan hadir.
“Iya, ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian, jadi belum bisa,” kata Khalid. Dia juga menyampaikan bahwa ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
“Iya (didampingi kuasa hukum),” ujar dia.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Khalid akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Pemeriksaan saksi hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa. Budi menjelaskan bahwa Khalid diperiksa sebagai saksi fakta lantaran dia merupakan pemilik salah satu travel haji. “Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ujar Budi. Sebelumnya, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah dipanggil KPK sebagai saksi pada Selasa (2/9/2025), tetapi tidak bisa memenuhi panggilan karena adanya keperluan.
Kasus korupsi kuota haji KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah. Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.
Nex indone.news…